Cari Blog Ini

Jumat, 13 Agustus 2010

Peristiwa kekerasan dan pengrusakan di HKBP Pondok Indah Timur-Bekasi

Sekelompok Orang Serang Jemaat HKBP Bekasi Minggu, 08 Agustus 2010 | 11:47 WIB (forward from Tempo Interaktif.com)

oleh Gr Absalom Castle Sianipar pada 10 Agustus 2010 jam 6:24
TEMPO Interaktif, Bekasi - Ratusan massa menggeruduk jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Indah Timur pukul 9 pagi di Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kami belum sempat kebaktian, tiba-tiba massa FPI sudah menduduki lokasi dengan menerobos barikade polisi," kata Hendrik Siagian, pendamping jemaat gereja HKBP, Ahad (8/8). Namun, polisi dan warga membantah penggeruduk tersebut adalah FPI.

Massa, menurut Boy Umar juru bicara Mabes Polsri, bukan dari FPI. "Dan tak benar ada penyerangan. "Yang benar warga Ciketing keberatan jemaah HKBM mengadakan kebaktian di atas lahan kosong 2300 meter persegi.

Karena itu warga setempat dan polisi berusaha mencegah agar tidak terjadi bentrok dan menyelamatkan jemaah HKBP. Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, jemaat bermaksud membubarkan diri.

"Saat di jalan mau pulang itulah, massa FPI mengejar kami dan melakukan pemukulan. Situasi saat itu mulai rusuh. Saya melihat langsung di depan saya seorang ibu dipukuli," ujar Hendrik menjelaskan situasi saat itu.

Beberapa menit kemudian, massa membubarkan diri. Penyerangan oleh massa FPI tersebut mengakibatkan belasan jemaat luka-luka akibat pukulan. "Kebanyakan yang jadi korban adalah ibu-ibu," tandanya.

Hendrik menduga penyerangan tersebut merupakan skenario yang dibuat oleh pihak kepolisian dan FPI. Alasannya, saat massa FPI berdatangan penjagaan polisi tidak ketat. "Pagar betis polisi rapuh, tidak dalam posisi melindungi jemaat saat massa menerobos. Polisi seperti menyerah. Seharusnya kan polisi sudah mempersiapkan itu," tegas Hendrik.

Tudingan itu dibantah Boy. Menurut dia, justrupolisi bersama warga yang tergabung di Forum Komunikasi Umat Beragama berusaha melindungi jemaat HKBP. Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan tempat gedung untuk ibadah. Tapi para jemaah menolak. Hingga saat ini izin untuk tempat ibadah di Ciketing memang belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kota. Penyelesaian masalah itu sedang diusahakan Pemerintah Bekasi dan Forum Komunikasi Umat Beragama.



Jemaat HKBP Minta Polisi Segera Bertindak
Minggu, 08 Agustus 2010 | 17:16 WIB



Koordinator Ormas Islam Murhali Barda (tengah) bersitegang dengan salah seorang pendeta gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah di kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/8). Ormas Islam mendesak acara kebaktian mingguan dibubarkan karena tidak ada izin. TEMPO/Hamluddin

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jemaah Gereja HKBP Pondok Timur Indah telah membuat laporan di Markas Besar Republik Indonesia atas tindakan pengeroyokan yang mereka alami pagi tadi. "Untuk hal ini hanya polisi yang bisa membantu," kata tim pengacara Jemaat HKBP, Sahara Pangaribuan, kepada wartawan, Minggu (8/8) sore di Mabes Polri.

HKBP, menurut Sahara, telah beberapa kali meminta agar mereka diberikan ketenangan dalam beribadah. "Tapi selama 5 minggu terakhir ini massa terus datang," kata Sahara. Mereka juga sebelumnya pernah sebanyak dua kali berusaha menghubungi pihak ormas Islam yang melakukan penyerangan tersebut, namun tidak mendapatkan tanggapan.

Sahara beserta pelapor yang diwakili oleh Pendeta Pieterson Purba melaporkan empat anggota organisasi masyarakat yang mereka yakini adalah dari Forum Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI). "Kami lihat mereka bawa bendera FPI, FUI dan juga memakai baju-baju FPI,"papar Pieterson.

Selain melapor kepada pihak kepolisian, pihak gereja HKBP Pondok Timur Indah juga telah bertemu dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan bahkan DPR. Jemaah Gereja HKBP juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan ibadah di tempat tersebut meskipun ada orang-orang yang menghalangi.

Dalam laporan ke polisi, empat orang yang dilaporkan adalah Ustad Tahjudin, Ustad Nuh, Ustad Solihin dan Ustad Bardah terkait tindak pidana penganiayaan, melarang dan mengganggu jalannya peribadatan.



FPI Menyangkal Terlibat Dalam Penyerbuan Jemaat HKBP
Minggu, 08 Agustus 2010 | 18:11 WIB





TEMPO Interaktif, Bekasi - Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah Luspida Simanjuntak mengaku tidak akan dendam terhadap massa yang melakukan penyerangan terhadap dirinya dan jemaat HKBP lain yang terjadi pagi tadi, Ahad (8/8).

"Saya tidak akan membenci dan akan menyayangi mereka. Saya juga tidak dendam. Saya akan doakan para ustad-ustad itu dan masih menyayangi mereka," tanda Luspida.

Luspida memaparkan kronologis aksi penyerangan yang dilakukan sekelompok orang berjumlah ratusan itu bahwa saat para jemaat ingin memasuki lahan kosong yang diklaim milik HKBP untuk melaksanakan kebaktian polisi tidak memberikan ijin hingga akhirnya jemaat terdesak oleh massa.

"Mereka terus mendesak, lalu kami mundur ke arah belakang. Saat kami dikejar massa, terjadi pembiaran oleh polisi. Polisi tidak ada yang datang untuk melindungi," papar wanita berusia 38 tahun itu.

Luspida sangat menyayangkan aksi kejadian tersebut. Menurutnya, ia dan para jemaat HKBP tidak bisa melakukan ibadah di tanah milik mereka sendiri. "Mereka tidak menginginkan gereja berdiri di wilayah mustika jaya, bukan hanya Ciketing. Jadi dimanapun kami ingin mendirikan rumah ibadah mereka terus menolak. Jadi hak kami tertindas oleh sekelompok orang."

Sebelumnya, aksi ini diduga dilakuan oleh massa dari Front Pembela Islam, namun hal ini ditepis oleh Ketua FPI Bekasi Raya Murhali Barda. "Itu bukan oleh FPI. Semuanya itu warga, ribuan disana, jadi tidak ada anggota FPI," tegas Murhali kepada Tempo siang ini.

Dia tak ambil pusing jika ada beberapa orang dalam aksi tadi pagi yang mengaku dari FPI. "Biarin aja. Tidak peduli orang mau ngaku dari FPI atau bukan."

Murhali malah menjelaskan kronologi kejadian di lahan kosong milik jemaat di Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi yang ditenggarai terjadi karena ucapan salah seorang jemaat.

"Saya terus mengikuti beritanya bagaimana. Sekitar pukul 7 warga lakukan pagar betis dipinggir jalan agar HKBP tidak masuk. Beberapa menit kemudian datang Pendeta Luspida Simanjuntak beserta pendeta dan jemaat lain. Lalu terjadi debat kusir hingga HKBP memaki pak camat. Warga marah dan mendorong ring kepolisian. Kemudian, terjadi kejar-kejaran dan 2 jemaat HKBP mengeluarkan senjata api. Warga tiarap lalu mengejar lagi hingga mereka keluar lokasi," paparnya.

Usai peristiwa penyerbuan tersebut, para jemaat memang langsung menuju gereja milik HKBP di Jalan Puyuh Nomor 14, Bekasi. Di tempat itu, mereka melakukan dialog dengan pihak kepolisian sambail mempertanyakan sikap polisi yang terkesan tak melindungi. Sekitar pukul 1 siang Kapolres Metro Bekasi Imam Sugianto dan Kepala bidang humas Polda Metro Jaya Komisaris besar Boy Rafli Amar kemudian mendatangi para korban dan jemaat lainnya di tempat itu. Rencananya, para korban akan mendatangi mabes polri untuk melaporkan kejadian tersebut.TEMPO/ Bagus Indahono

KRONOLOGI KEJADIAN (versi JAKARTA--MI) http://www.mediaindonesia.com/)
JAKARTA--MI: Untuk kesekian kali proses ibadah ratusan jemaat gereja huria kristen batak protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) terganggu oleh aksi protes massa.

Dua dari tiga jadwal kebaktian terpaksa dihentikan. Gereja yang beralamat di Jalan Puyu Raya No.14 Perumahan Pondok Timur Indah, RW15, Kelurahan/Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi memiliki jadwal kebaktian pukul 06.00, 08.00 dan 10.00 WIB.

"Dari tiga jadwal itu hanya kebaktian pukul 06.00 WIB saja yang bisa dilaksanakan sebab ditengah perjalanan ibadah ratusan massa telah berkumpul didepan gereja," ujar Pendeta Gereja HKBP PTI Luspida Simanjuntak, Minggu (28/2).

Pantauan Media Indonesia

sekitar pukul 07.30 WIB, sedikitnya 300 massa menyambangi gereja guna meminta pengembalian fungsi rumah tinggal. Massa juga meneriakan ketegasan pemerintah setempat yang terkesan lamban memproses kasus demikian.

"Pemerintah tidak tegas.. rumah tinggal jangan dijadikan tempat ibadah. Kembalikan fungsi bangunan," teriak salah seorang massa.

Tujuan kedatangan massa ini terkait janji Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang akan menyelesaikan persoalan. Pemerintah berjanji akan memindahkan lokasi ibadah ketempat layak namun hingga saat ini lokasi baru untuk menampung jemaat HKBP PTI belum terealisasi.

Luspida menambahkan pihak musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Mustika Jaya mendatangi pengurus gereja dan meminta penghentian ibadah untuk sementara waktu. "Alasan muspika keadaan tidak kondusif."

Lebih jauh, kata dia, jemaat yang ibadah pukul 06.00 WIB pulang dengan kawalan petugas polisi sementara jemaat yang berniat ibadah pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB hanya berkumpul didalam gereja tanpa melakukan kegiatan sebagaimana biasanya. Jemaat hanya berdiam sambil berdoa bersama.

"Muspika berjanji besok (hari ini) pihak gereja bertemu Walikota Bekasi guna membahas penyelesaian persoalan," kata Luspida.

Menjelang tengah hari massa yang datang dengan berbekal alat pengeras suara dan ornamen bertuliskan menentang rumah ibadah dijadikan gereja akhirnya membubarkan diri. Kepulangan massa setelah mendapat penjelasan dari perwakilan muspika.

Pekan lalu Kepala Satuan Intelijen Polres Metro Bekasi Komisaris Wibisono menjelaskan HKBP PTI seharusnya disegel Dinas P2B (Penataan dan Pengawasan Bangunan) pada Jumat (12/2). "Pensegelan diundur setelah terjadi rapat dilingkup Muspika Mustika Jaya. Keputusan itu tertuang dalam surat resmi Dinas P2B," katanya.

Atas dasar kebijakan tersebut, lanjut dia, pensegelan diundur hingga dua minggu kedepan dengan syarat mencari lokasi baru semisal rumah toko (Ruko) atau tempat lain yang notabene bukan rumah tinggal.


Namun karena kebijakan dan solusi pemerintah belum terlaksana, jemaat tetap beribadah sementara massa datang dan berupaya menggagalkan proses kebaktian. (GE/OL-02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar